Tersangka narkoba berinisial TO (34) warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar diamankan Satres Nakoba Polres Kampar bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar, Selasa (23/7/2024). 9Humas Polres Kampar untuk Riau Pos)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Personel Satres Narkoba Polres Kampar meringkus pengedar narkoba berinisial TO (34) warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar bersama barang bukti narkoba 6 paket sabu siap edar, Selasa (16/7).
‘’Terduga pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Sungai Kampar, Gang Masjid, Kelurahan Langgini,’’ ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Selasa (23/7).
Penangkapan ini berawal, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Langgini sering terjadi transaksi narkoba.
‘’Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka kita tangkap,’’ ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan sempat dilempar ke tanah menggunakan tangan sebelah kanan.
‘’Tersangka ketika diinterogasi mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DE (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru,’’ ungkapnya.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ‘’Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,’’ jelas Kasat.(kom)
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…