Categories: Kampar

Pengedar Narkoba Dibekuk dalam Mobil 10 Paket Sabu-Sabu Diamankan

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tapung berhasil membekuk terduga pengedar narkoba berinisial US (34) warga Desa Mukti Sari yang meresahkan warga dan berhasil diamankan sabu-sabu seberat 3,25 gram, Jumat (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

’’Tersangka kami tangkap saat berada di dalam mobil di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung,’’ terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati, Ahad (21/7).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di Desa Indra Sakti.

’’Sering terjadi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku,’’ ujar Kapolsek.

Setelah itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

’’Saat itu, kita melihat ada satu orang laki-laki sedang berada di dalam mobil warna hitam BM 1907 JI yang terparkir di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra sakti,’’ tambah Kapolsek.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan mobil milik tersangka yang saksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan sejumlah barang bukti.

’’Kita menemukan 10 paket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang sabu-sabu, bong, kaca pyrex dan barang bukti lainnya,’’ ungkap Nursyafniati.

Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.

’’Tersangka dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegas Kapolsek.(kom)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

6 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

7 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago