Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang diduga memiliki sabu-sabu, Jumat (17/5/2024).
KAMPAR KIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang tak berkutik karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan rumahnya di pondok-pondok, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.
‘’Salain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan HP,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva, Ahad (19/5).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
‘’Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolsek.(kom)
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…