Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang diduga memiliki sabu-sabu, Jumat (17/5/2024).
KAMPAR KIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang tak berkutik karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan rumahnya di pondok-pondok, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.
‘’Salain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan HP,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva, Ahad (19/5).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
‘’Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolsek.(kom)
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…