Categories: Kampar

Mantan Istri Pinjam Motor, Lalu Digadaikan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (23) warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, ditangkap, Jumat malam (15/10). 

Korban Aziz melapor ke Polsek Kampar pada  Jumat (15/10), karena sepeda motor miliknya  dengan nomor polisi BM-5569-ZAA yang dipinjam  pelaku pada  Rabu (13/10) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Peristiwa  berawal pada Rabu (13/10),  saat itu pelaku ER selaku mantan istri pelapor (Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. "Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk rubahlah dulu kelakuanmu," ujar Azis. 

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya  kepada pelaku.  Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. 

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER di rumahnya. 

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan  sepeda motor milik korban sudah digadaikan  tersangka kepada IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan  tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

1 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

2 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago