Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus tersangka berinisial FE (50) warga Jalan Tambusai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/1/2023). (Humas Polres Kampar untuk RiauPos.CO)
SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus seorang pria berinisial FE (50) warga Jalan Tambusai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat ada terduga pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dan bertransaksi di rumahnya.
‘’Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran informasi tersebut,’’ jelas Kapolsek, Selasa (16/1).
Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendatangi rumah tersangka.
‘’Tersangka langsung kita gulung dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 12 paket narkotika di saku celana belakang yang disaksikan oleh Ketua RW setempat,’’ jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, selanjutnya diamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 plastik bening, HP, kaleng rokok, sendok sabu dan mancis.
‘’Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut dan kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegasnya.(hen)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.