93 tahanan Polres Kampar dikumpulkan di halaman Mapolres sebelum proses pemindahan ke Lapas Bangkinang, Senin (11/8/2025).
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 93 tahanan rumah tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Senin (11/8).
Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi rutan Polres Kampar guna meningkatkan kualitas serta keamanan fasilitas penahanan.
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Hazli Muharam, serta sejumlah perwira dan personel pengawalan tahanan.
Sebanyak tiga kendaraan dinas digunakan untuk proses pemindahan, yaitu kendaraan dinas tahanan Polres Kampar (Nopol 1401-32), kendaraan dinas tahanan Kejaksaan Negeri Kampar (Nopol B 7110 SPA), kendaraan dinas tahanan Lapas Kelas II A Bangkinang (Nopol B 7273 PBB).
Pengamanan ketat dilakukan sepanjang proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kapolres Kampar turut mengawasi langsung setiap tahapan pemindahan.(kom)
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…