93 tahanan Polres Kampar dikumpulkan di halaman Mapolres sebelum proses pemindahan ke Lapas Bangkinang, Senin (11/8/2025).
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 93 tahanan rumah tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Senin (11/8).
Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi rutan Polres Kampar guna meningkatkan kualitas serta keamanan fasilitas penahanan.
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Hazli Muharam, serta sejumlah perwira dan personel pengawalan tahanan.
Sebanyak tiga kendaraan dinas digunakan untuk proses pemindahan, yaitu kendaraan dinas tahanan Polres Kampar (Nopol 1401-32), kendaraan dinas tahanan Kejaksaan Negeri Kampar (Nopol B 7110 SPA), kendaraan dinas tahanan Lapas Kelas II A Bangkinang (Nopol B 7273 PBB).
Pengamanan ketat dilakukan sepanjang proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kapolres Kampar turut mengawasi langsung setiap tahapan pemindahan.(kom)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…