Categories: Kampar

Amankan Tujuh Paket Sabu dari Warga Kumantan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar menangkap satu orang warga yang diduga terlibat dengan narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (6/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah JH alias JO (46) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening,  satu kaca pirek, dua ball plastik bening, satu bong, satu sendok sabu, satu mancis, satu dompet, satu unit Hp yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula, Ahad (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, JH alias JO di rumahnya tepatnya di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kain yang diselipkan di sela-sela pagar rumahnya.

Dari interogasi tersangka mengakui bahwa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Danau Buatan, Kota Pekanbaru yang waktu transaksi Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kota Pekanbaru, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago