Categories: Kampar

Nasib Naas Pencuri Ponsel, Berakhir di Jeruji Besi Polsek Tapung

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Aksi seorang pria warga Desa Petapahan,  Kecamatan Tapung inisial RS alias RD (29) terbilang nekat, setelah mencuri Hp seseorang lalu dia menelepon istri dari pemilik Hp tersebut menggunakan Hp yang sama, seolah-olah dia adalah sang suami dari orang yang diteleponnya. 

Selanjutnya RS meminta untuk dikirim sejumlah uang melalui tranfer bank ke rekening miliknya, aksinya ini berhasil dan korban mengirim ke rekening atas namanya sebesar Rp1,5 juta.

Namun aksi pelaku meminta kirim uang ke rekening atas namanya sendiri itu, justru membuat korban mengetahui siapa orang yang sudah mencuri HP miliknya dan juga sudah menipu istrinya.

Korban Mastariolni seorang karyawan PT Texcal Mahato di Desa Petapahan ini berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dibantu Satpam perusahaan mereka berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di areal perusahaan pada Jumat siang (1/10/2021), kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 15.30 WIB di areal PT Texcal Mahato Desa Petapahan, saat itu korban sedang bekerja dan kehilangan Hp miliknya Merk Realmi C3 warna biru.

Kemudian di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, pelaku pencurian ponsel tersebut menelepon istri korban menggunakan Hp korban, lalu meminta uang Rp1,5 juta dan menyuruh kirim melalui  BCA ke rekening atas nama RS.

Selanjutnya pada Jumat siang (1/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB, korban mengetahui keberadaan pelaku di lokasi PT Texcal dan langsung mengamankannya bersama satpam PT Texcal lalu menyerahkannya ke Polsek Tapung.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tapung, tersangka RS alias RD ini mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa tidur dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka RS alias RD kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Komaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

5 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

7 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

9 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

10 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

10 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

10 jam ago