Categories: Kampar

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding atas Vonis Anthony Hamzah

BANGKINANG  (RIAUPOS.CO) – Atas putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang yang menjatuhi hukuman tiga tahun penjara terhadap terdakwa Anthony Hamzah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar mengajukan (menyatakan) akta permohonan banding, Jumat (3/6/2022).

Kajari Kampar melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang menyampaikan, bahwa pada hari ini JPU Kejari Kampar sudah mengajukan akta banding terhadap putusan hakim PN Bangkinang terhadap terdakwa Anthony Hamzah yang divonis 3 tahun penjara.

"Pada hari ini JPU Kejari Kampar sudah mengajukan akta permohonan banding terhadap putusan PN Bangkinang atas terdakwa Anthony Hamzah. Permohonan langsung diajukan Satrio Aji Wibiwo selaku JPU pada perkara tersebut," kata Silfanus.

Sebelumnya pada Selasa 31 Mei 2022 PN Bangkinang sudah menjatuhi hukuman 3 tahun penjara terhadap terdakwa Anthony Hamzah. Anthony Hamzah merupakan terdakwa perkara dugaan penyerangan dan perusakan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmoni yang berada di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tahun 2020 lalu.

Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan mantan ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan massa. Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami traumatis berat.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

4 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

4 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

20 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

22 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

1 hari ago