tim-yustisi-segel-gedung-rsia-bunda-anisyah-kampar
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penyegelan terhadap gedung yang baru dibangun milik RSIA Bunda Anisyah, Selasa (31/8).
Penyegelan yang juga dihadiri petugas Diskes dan pihak Kecamatan Kampar tersebut, Tim Yustisi juga menyegel tembok rumah sakit yang berada di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Hal ini berkaitan dengan aduan dari masyarakat desa setempat.
Sebelum penyegelan dilakukan, sempat dilakukan pertemuan antara Tim Yustisi, perwakilan masyarakat desa dan pihak RSIA Bunda Anisyah. Pertemuan tersebut berlangsung cukup alot.
Namun Tim Yustisi dengan tegas akhirnya tepat melakukan pemasangan papan segel.
Kabid Gakkumdu Satpol PP Kampar Sawir Tandiko menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah dari pimpinannya untuk turun ke lapangan.
Sebelumnya, Direktur RSIA Bunda Anisyah dr Adri Setiawan bersikukuh dan yakin bahwa mereka membangunnya di atas lahan milik rumah sakit. Pembangunan tembok itu sendiri memang bagian dari kewajiba rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.
"IMB masih proses, " ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan saat itu.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…