Categories: Indragiri Hulu

Aniaya dan Curi Sepeda Motor Nenek Sendiri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – TIM Jatanras Narasinga Sat­reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Kelayang akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AN (21). Pelaku merupakan terduga pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Zuwarni (73).

Parahnya, tersangka yang tinggal di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu ini, merupakan cucu kandung korban yang tinggal di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu.

Terduga pelaku tega memukul kepala korban ketika masih tidur dengan sepotong besi. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil sejumlah perhiasan yang ada di tubuh korban.

‘’Kejadian itu terjadi di rumah korban, Senin (19/2) sekitar pukul 05.00 WIB,’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Ahad (25/2).

Dijelaskannya, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Pendra (40) yang melapor dalam kasus tersebut. Di mana pada Senin (19/2), sekitar pukul 05.00 WIB, pelapor mendengar suara teriakan minta tolong.

Mendengar suara minta tolong itu, pelapor langsung keluar rumah. Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya dan pelapor bergegas menuju rumah ibunya. Ketika masuk ke dalam kamar, pelapor menemukan korban dengan kondisi bagian kepala berlumuran darah di atas tempat tidur.

Dengan kejadian itu, pelapor langsung melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang. Setelah korban ditangani secara intensif, pelapor bertanya tentang kejadian yang dialaminya dan korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.

Pada paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami orang tuanya.

’’Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri SH MH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona SIK MSi sekaligus minta back up penyelidikan,’’ kata Misran.

Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan Tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan menginstruksikan untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Bahkan, sejumlah saksi telah diperiksa.

Pada Kamis (22/2/), tim me­manggil dan meminta keterangan terhadap AN. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.

Bahkan, ketika tim memeriksa AN lebih dalam lagi, AN mengakui perbuatannya. Dimana AN telah melakukan curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.(hen)

Ketika, korban berlumuran da­rah dan mengerang kesakitan, tersangka langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban. ‘’Hasil curas digunakan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk beli handphone dan emas,’’ terang Misran.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

18 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

19 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

21 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

22 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

23 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

23 jam ago