Categories: Indragiri Hulu

Kemenag Inhu Tetapkan Qimat Zakat Fitrah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetap qimat zakat fitrah 1445 H/2024. Penetapan ini telah disampaikan kepada masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengurus masjid/musala, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Inhu.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Inhu DR H Darwison MA, Ahad (24/3). “Berdasarkan surat Kakanwil Provinsi Riau tentang kepanduan zakat fitrah, maka Kemenag Inhu telah menetapkan panduan besaran atau jumlah zakat fitrah di Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Menurut dia, zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Di mana, satu sha’ (gantang) makanan yang mengenyangkan (2,5 kg) atau 3,5 liter beras.

Dalam panduan zakat fitrah itu dibagi dalam lima kategori jenis beras. Pertama, jenis beras kuriak (Batu Sangkar) harga Rp19 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp47.500.

Kedua, jenis beras anak daro (PYK)/Pandan Wangi (Solok) harga Rp17 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp 42 ribu. Ketiga, jenis beras bola naga/kayu manis/buah dewa (sejenisnya) harga Rp16 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp40 ribu.

Keempat, jenis beras lokal/ladang harga Rp15 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp37.500. Kelima, jenis beras Bulog harga Rp14 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp35 ribu.

Dalam surat edaran itu, juga disampaikan tentang kaum muslimin yang memiliki harta yang telah sampai hisab dan haulnya senilai 85 gram emas, maka wajib membayar zakat mal sebesar 2,5 persen.

Pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat dilaksanakan UPZ masjid/musala. “Untuk pembayaran zakat mal bisa melalui Baznas Kabupaten Inhu,” terang Darwison.(kas)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

1 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

1 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

1 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago