Site icon Riau Pos

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

HARGA BAHAN POKOK: Petugas Disperindag Kabupaten Inhu mendata harga bahan keperluan pokok di pasar Rakyat Kota Rengat, Rabu (17/7/2024). Dari pendataan itu diketahui harga cabai merah keriting naik 20 persen. (Disperindag Inhu untuk Riau Pos)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Harga cabai merah keriting asal Sumatera Barat (Sumbar) naik hingga mencapai Rp60 ribu per kilogram di Pasar Rakyat Kota Rengat, Rabu (17/7). Sementara sebelumnya, pada Selasa (16/7) harga cabai merah keriting hanya Rp50 ribu per kilogram atau naik mencapai 20 persen.

Kadisperindag Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Ergusfian SSos ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Nurizal Murza Indra SSos MSi mengatakan, harga cabai merah terpantau naik di pasar Rakyat Kota Rengat pada Rabu (17/7).

‘’Berdasarkan hasil turun lapangan, harga cabai merah mengalami kenaikan harga,’’ ucapnya.

Dari keterangan para pedagang, harga cabai merah keriting asal Sumbar mengalami naik harga akibat berkurangnya pasokan dari daerah asal. Karena para petani, saat ini terkendala musim kemarau hingga berkurangnya hasil panen.

Namun demikian, sebutnya, ketersediaan bahan kebutuhan pokok, seperti cabai merah keriting di pasar Rakyat Kota Rengat dan sejumlah pasar tradisional lainnya masih tergolong cukup. ‘’Pasokan cabai masih cukup, walaupun terjadi kenaikan harga,’’ ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, agar harga cabai merah keriting kembali normal atau turun harga. Sebab, bahan kebutuhan seperti cabai merah keriting merupakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.

Lebih jauh disampaikannya, bahan kebutuhan pokok lain masih tergolong stabil dan cukup. Bahkan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok lainnya atau yang ada saat ini masih cukup untuk beberapa bulan ke depan.(kas)

Exit mobile version