Categories: Indragiri Hulu

Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menangkap pelaku terduga pengedar narkoba. Tersangka kali ini berinisial KHA alias Irul (33) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Barang bukti dari tersangka, berhasil diamankan sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi.

‘’Tersangka diamankan pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP, Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Rabu (17/7). Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, Kanit I Satuan Reskrim Narkoba segera melaporkan kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat Reskrim Narkoba langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui selama ini yang sering melakukan transaksi yakni KHA alias Irul. ‘’Kami memanfaatkan informasi itu hingga pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB tersangka berhasil diamankan saat akan transaksi,’’ ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka, ditemukan pil ekstasi sebanyak 117 butir. ‘’Tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang rekannya dan saat ini sudah masuk dalam DPO Polres Inhu,’’ terangnya.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

17 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

20 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

20 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago