Pj Bupati Inhil H Herman saat memimpin rapat penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2023, Senin (19/2/2024). (DISKOMINFO INHIL UNTUK RIAU POS)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman, meminta komitmen pejabat terhadap jadwal penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang telah disepakati.
‘’Karena tahapan selanjutnya LKPj akan diserahkan kepada DPRD Inhil,’’ kata Pj Bupati Inhil, Senin (19/2).
Sementara, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Inhil 2023 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
‘’Batas penyampaian LKPj dan LPPD singkat. 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’ tambahnya.
Maka itu, Pj Bupati juga menekankan bahwa format isian LKPj dan LPPD yang akan disampaikan untuk segera dilakukan pengisian dan disampaikan paling lambat pada 23 Februari mendatang.
‘’Berkas nantinya diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil,’’ papar Pj Bupati.
Di situlah ditekankan pentingnya komitmen dengan jadwal yang sudah disepakati. Artinya, pihak-pihak tersebut mesti intens berkoordinasi dengan sekretariat sebelum batas akhir.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Ery Putra juga berpesan kepada pejabat yang dimaksud untuk serius dan tidak menunda-nunda pekerjaan.
‘’Manfaatkan lah waktu yang tersisa ini dengan sebaik mungkin,’’ tutupnya.(ind)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…