Categories: Indragiri Hilir

926 Unit Sepeda Motor Dinas Inhil Belum Diketahui Keberadaannya

RIAUPOS.CO – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meminta agar pendataan seluruh kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera dituntaskan. Permintaan ini disampaikan dalam apel inventarisasi kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).

Dari total 1.647 unit sepeda motor dinas yang tercatat, baru 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara itu, 926 unit lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

“Kita ingin proses inventarisasi ini segera selesai. Kita perlu mengetahui kondisi setiap kendaraan, apakah sedang diperbaiki atau ada di bengkel. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan optimal,” tegas Bupati.

Ia juga menyoroti banyaknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh dipakai oleh pihak yang memang berwenang.

“Masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan dinas tidak seharusnya berada di tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan khusus terhadap sepeda motor dinas yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak boleh dioperasikan.

“Kita perlu tahu jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Selama pajaknya belum dilunasi, kendaraan tersebut belum boleh digunakan. Pajak adalah tanggung jawab masing-masing dinas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi dibutuhkan akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru dapat ditekan.

“Saya mengimbau semua pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak dan tertib aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas yang masih tersebar. “Selama seluruh kendaraan belum terkumpul, jangan berharap bisa memakai kendaraan yang sudah dikembalikan,” tutupnya.

Laporan: M ALI NURMAN, Tembilahan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

6 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

6 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

7 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

7 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

13 jam ago