Categories: Indragiri Hilir

926 Unit Sepeda Motor Dinas Inhil Belum Diketahui Keberadaannya

RIAUPOS.CO – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meminta agar pendataan seluruh kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera dituntaskan. Permintaan ini disampaikan dalam apel inventarisasi kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).

Dari total 1.647 unit sepeda motor dinas yang tercatat, baru 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara itu, 926 unit lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

“Kita ingin proses inventarisasi ini segera selesai. Kita perlu mengetahui kondisi setiap kendaraan, apakah sedang diperbaiki atau ada di bengkel. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan optimal,” tegas Bupati.

Ia juga menyoroti banyaknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh dipakai oleh pihak yang memang berwenang.

“Masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan dinas tidak seharusnya berada di tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan khusus terhadap sepeda motor dinas yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak boleh dioperasikan.

“Kita perlu tahu jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Selama pajaknya belum dilunasi, kendaraan tersebut belum boleh digunakan. Pajak adalah tanggung jawab masing-masing dinas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi dibutuhkan akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru dapat ditekan.

“Saya mengimbau semua pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak dan tertib aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas yang masih tersebar. “Selama seluruh kendaraan belum terkumpul, jangan berharap bisa memakai kendaraan yang sudah dikembalikan,” tutupnya.

Laporan: M ALI NURMAN, Tembilahan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

10 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

10 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

1 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

1 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago