LAKUKAN PENGECEKAN: Petugas Satpolairud Polres Inhil saat sedang melakukan pengecekan terhadap styrofoam yang berisi benih lobster di Tembilahan, Ahad (2/6/2024).
TEMBILAHAH (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 102.820 baby lobster atau benur, Ahad (2/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Benur ini ditaksir seharga Rp20 miliar.
Petugas mengamankan satu unit kapal cepat bermesin 40 PK dengan membawa sekitar 20 styrofoam yang di dalamnya terdapat ribuan benih lobster. Lokasi penangkapan diperkirakan sekitar perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Selain barang bukti (BB), juga diamankan 1 nakhoda dengan inisal SI (31).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan, upaya penyelundupan baby lobster ini diketahui Polres Inhil dari informasi yang diberikan masyarakat, Sabtu (1/6). ‘’Ada informasi penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri,” katanya, Ahad (2/6).
Lalu, Kasat Polairud AKP Ridwan, diperintahkan untuk menyiapkan tim penyelidikan (lidik) sehingga ditemukanlah satu unit kapal cepat yang mencurigakan sekitar pukul 00.00 WIB. “Setelah diperiksa, kami mendapati 20 kotak styrofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” tambahnya.
Diterangkannya, masing-masing kotak styrofoam berisi kurang lebih 5.000 baby lobster. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ind)
Lomba menyolak kelapa meriahkan Milad ke-61 Inhil. Lebih dari 100 petani unjuk ketangkasan sekaligus melestarikan…
Enam jemaah haji asal Riau masih dirawat di Batam usai pulang dari Tanah Suci dan…
Lima terduga penyalahguna narkotika, termasuk oknum Kadus dan ASN Satpol PP Bengkalis, diamankan setelah hasil…
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan daerah tidak menambah honorer. Kuansing meminta aturan batas belanja pegawai 30…
Karhutla kembali terjadi di Inhil. Lahan gambut seluas 0,5 hektare di Desa Teluk Jira, Tempuling,…
Dishub Pekanbaru menggagalkan dugaan pencurian kabel LPJU di Bukit Raya. Pelaku kabur dan meninggalkan motor…