oleh-oleh-bengkalis-hadir-di-rest-area-tol-permai
PINGGIR (RIAUPOS.CO)– Gerai oleh-oleh dan kerajinan hadir di rest area di ruas Tol Pekanbaru- Dumai (Permai) KM 65. Gerai dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis ini pun diresmikan Bupati Kasmarni, Rabu (29/12).
Gerai ini memasarkan produk-produk lokal yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). ‘‘Alhamduillah, mulai saat ini kita memiliki gerai di rest area ruas tol Pekanbaru-Dumai. Melalui gerai ini, kita akan memperkenalkan dan memasakan produk-produk lokal dari UMKM di Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.
Melihat tingginya pengguna Tol dan pengendara yang berhenti di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area, dinilai sebagai peluang oleh Disdagprin Kabupaten Bengkalis untuk membuka gerai.
Kehadiran gerai tersebut juga bagian dari realisasi tagline Bengkalis Bermasa yang menjadi gerakkan untuk saling membahu dan bergandeng tangan. Guna memarwahkan negeri, memajukan UMKM dan mensejahterakan masyarakat. Salah satu diantaranya melalui produk-produk usaha lokal masyarakat.
Kasmarni berharap, pengelola bisa lebih gencar menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan seperti Dekranasda dan pelaku usaha lainnya.
Bupati minta kepada pengelola gerai, kembangkan konsep pusat oleh-oleh dan bazar UMKM ini dengan isian beberapa produk lokal Kabupaten Bengkalis. Baik itu tenun, batik, produk makanan maupun produk-produk lainnya.(ksm)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…