Categories: Bengkalis

Guru Honorer di Mandau Keluhkan Kenaikan Iuran PGRI

DURI (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menimbulkan keluhan dari kalangan guru, terutama tenaga honorer dan tenaga kependidikan (TU).

Para guru menganggap kebijakan kenaikan iuran itu diterapkan tanpa musyawarah atau kesepakatan bersama anggota. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap anggota PGRI di Mandau kini wajib membayar iuran sebesar Rp10 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp6 ribu.

Bagi tenaga honorer yang bergaji tidak tetap, kenaikan ini dirasa cukup memberatkan.

“Dulu hanya Rp6 ribu, sekarang jadi Rp10 ribu. Yang paling terasa, tenaga TU juga ikut dipotong, padahal mereka bukan guru, hanya membantu administrasi sekolah,” ujar salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10).

Ia juga menyebutkan, tidak ada pemberitahuan resmi atau rapat anggota sebelum iuran dinaikkan. Selain itu, penggunaan dana iuran selama ini dinilai tidak transparan.

“Kami tidak tahu uangnya digunakan untuk apa. Kalau ada kegiatan PGRI, kami masih diminta iuran lagi. Padahal iuran bulanan sudah jalan. Jumlah guru ASN dan honorer di Mandau ini banyak, pasti dananya besar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Mandau, Amril SAg MPd, membantah bahwa keputusan itu dibuat sepihak. Menurutnya, penetapan besaran iuran sudah menjadi kebijakan organisasi secara nasional.

“Aturannya memang dari pusat untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan. Selama ini di daerah belum maksimal diterapkan, jadi sekarang dijalankan kembali. Kalau ingin lebih rinci, bisa ditanyakan ke Sekretaris PGRI Kabupaten Bengkalis,” jelas Amril, yang juga Kepala SMPN 1 Mandau.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Kabupaten Bengkalis, Sundakir, menegaskan bahwa pungutan iuran tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

“Iuran anggota merupakan bentuk dukungan untuk menjalankan organisasi dari tingkat pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah guru berharap agar PGRI dapat lebih transparan dalam pelaporan penggunaan dana serta melibatkan anggota dalam setiap keputusan organisasi yang menyangkut kontribusi keuangan.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

20 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

21 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

21 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

21 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

21 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

23 jam ago