Categories: Bengkalis

September, Lahan Pemkab Bengkalis Terbit Sertifikat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Aset lahan dan bangunan milik Pemkab Bengkalis yang terdata lebih kurang 3.000 hektare dan diajukan sebanyak 343 persil sertifikatnya. Namun dari jumlah itu baru bisa terakomodir sebanyak 191 persil.

"Inasya Allah September nanti serifikatnya sudah selesai dan sudah diterbitkan oleh kami," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis Ir  Dedy Fahlepi, Kamis (28/7/2021).

Disebutkan Dedy, sertifikat lahan dan bangunan milik Pemkab Bengkalis, dilakukan untuk mendukung upaya integrasi serta pendampingan dengan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, aset-aset milik Pemkab Bengkalis terjaga dan tidak hilang atau diperjualbelikan.

"Ya. Ini merupakan atensi juga dari KPK. Maka dari usulan 434 persil, insya Allah 191 persil bisa siap paling lambat September 2021 ini. Sedang dalam proses menuju terbit sertifikat, nantinya hal ini akan kita laporkan ke Bupati Bengkalis," ujar Dedy Fahlepi saat ditemui di ruang kerjanya.

Sejauh ini kata Dedy, tidak ada kendala. Hanya saja, terkadang kendala terjadi saat adanya pergantian pejabat setempat di bagian aset Pemkab Bengkalis, sehingga koordinasi harus dilakukan secara terus menerus.

"Lahan atau aset-aset milik Pemkab Bengkalis itu terintegrasi dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Semuanya sudah rampung secara administrasi, tinggal penerbitan sertifikat hak pakainya saja," ujarnya.

Sedangkan untuk PTSL, yang merupakan program pemerintah pusat, hari ini kondisinya sedikit tersendat-sendat. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 ini membuat pelayanan menurun, akan tetapi tetap berjalan perlahan.

Kemudian lagi sambungnya, untuk wilayah Rupat banyak masyarakat di sana yang tidak mau lahan atau tanahnya di sertifikat dengan alasan, nantinya susah untuk menjualnya.

"Ya, untuk program PTSL sedikit tersendat. Salah satu daerah di Pulau Rupat, saat ini masyarakatnya banyak yang menolak lahan atau tanahnya disertifikat dengan alasan, jika sudah bersertifikat susah untuk menjualnya. Lebih baik cukup surat dari camat langsung bisa dijual. Namun, kondisi ini beberapa kali juga kita jelaskan, bahwa sertifikat ini sangat bermanfaat dan merupakan dokumen hak milik atau kepemilikan tanah yang sah secara undang-undang," tuturnya.

Sementara itu di Pulau Bengkalis tambahnya lagi, masalah yang dihadapi juga sangat pelik berkaitan dengan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Penerbitan sertifikat bisa dilakukan sepanjang pemohon mengajukan permohonan pelepasannya ke Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Planalogi.

"Khusus Pulau Bengkalis, kami dihadapkan dengan PIPPIB. Lahan yang masuk dalam kawasan PIPPBI. Jika memang lokasinya tidak dilahan gambut, bisa diajukan pelepasan melalui Kementerian Kehutanan atau Dirjen Planalogi. Setelah itu baru kita proses di BPN Bengkalis," terangnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

47 menit ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

1 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

2 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

2 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

5 jam ago

Cara Memaksimalkan Rahmat Allah di 10 Hari Pertama Ramadan

Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…

5 jam ago