Categories: Bengkalis

Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Pilih Didenda dan Hukuman Sosial

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satgas Covid-19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4). Kegiatan yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari kepolisian, jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf mengatakan, selama kegiatan pihaknya menyidangkan sekitar tiga puluh sampai tiga puluh lima pelanggar. "Rata-rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.

Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar seratus ribu rupiah sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020.

"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi lagu Indonesia Raya di depan umum, membacakan pancasila dan menyapu di depan umum selama enam puluh menit. Selain itu ada juga yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti pushup," terangnya.

Pelaksanaan razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan di tempat oleh hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Beberapa masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.

"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," tegasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

3 menit ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

3 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

3 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

19 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago