Categories: Bengkalis

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Ketua PABBSI Bengkalis jadi Tersangka

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019. Tersangkanya Ketua Cabor PABBSI Bengkalis berinisial DY.

"Setelah kami melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara penyidik tindak pidana khusus dan berdasar alat bukti yang sah menetapkan  DY Ketua PABBSI Bengkalis sebagai tersangka," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat gelar konferensi pers, di ruang Pidsus Kejari Bengkalis, Kamis (28/7/2021).

Disebutkan Nanik, pada 2019, Cabang Olahraga (Cabor) PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari KONI Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran ini diterima dua tahap.

Tahap pertama terang Kajari, pada Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua  Desember 2019 sebesar Rp149.200.000.

Kemudian sebuat Nanik, dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPj fiktif.

Disebutkannya lagi, akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejari Bengkalis.

"Saat ini tersangka sudah kami panggil sebagai saksi, sebanyak 3 kali namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka," tegasnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis.

Menurut Juprizal, penyidikan kasus KONI dilakukan pihaknya sejak Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Ya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.

Dalam temuan di Cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.
"Ya, sudah 20 saksi yang kami periksa. Mereka ini umumnya atlet dan pengurus Cabor PABBSI," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago