Categories: Bengkalis

Curi Motor, Pengangguran Dibekuk Polisi

DURI (RIAUPOS.CO) – Diduga mencuri sepeda motor, tersangka RN (26) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan  Bengkalis dibekuk tim opsnal Polsek Mandau, Jumat (24/12).

Terungkapnya kasus pencurian sepeda moto ini, setelah  korban SP (40) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mandau. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RN (26) bersama barang bukti 1 lembar BPKB beserta STNK sepeda motor dengan merk Honda Revo Fit, warna hitam, Nopol BM 4732 DAB.

Menurut Kapolsek Mandau, AKP Jalifer Lumban Toruan menjelaskan, pada Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, tempat kejadian perkara di Dusun Mekar Sari Desa Bathin Batuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencuria sepeda motor.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian tersebut terjadi sewaktu korban pulang dari bekerja dan korban diberitahu oleh neneknya SN, bahwasanya sepeda motor tersebut telah dipinjam oleh tersangka, dengan alasan bahwa tersangka hendak pergi ke PT M.

"Tetapi nenek korban melarang tersangma membawa, karena sepeda motor tersebut akan digunakan korban, tetapi tersangka tetap membawa sepeda motor tersebut tanpa izin dari nenek maupun dari korban. Sejak dibawa tersangka, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, dan sepeda motor tersebut sudah tidak diketahui lagi keberadaanya," ujarnya.

Pada  Selasa (21/12) korbam mendapat informasi dari adik kandungnya SR yang mengatakan bahwa tersangka berada di daerah Sontang.  Selanjutnya korban menjumpai tersangka di Sontang dan menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya.

"Tersangka mengatakan, bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya di daerah Medan- Sumater Utara. Kami akhirnya mengejar tersangka dan kami amankan bersama barang bukti," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korbam  mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp10 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut di atas, penyidik Polsek Mandau melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian sepeda motor yang diduga pelakunya RN. Dari hasil penyidikan bahwa benar telah diakui tersangka.

"Jumat (24/12) pukul 15.00 WIB kami menangkap tersangka dan mengakui motor tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal di Provinsi Sumatera Utara seharga Rp2,5 juta. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(ksm)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

4 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

4 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

4 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

7 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago