bulan-depan-bisa-buat-sim-baru-di-pulau-bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Ini kabar gembira bagi masyarakat pulau Bengkalis yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Jika selama ini pengurusan SIM, khususnya baru hanya bisa dilakukan di Kota Duri dan mulau November ini, pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai peluncuran (launching) aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di ruang Dang Merdu, lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/10). "Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Bengkalis. Kami ingin menambah pelayanan pembuatan SIM bagi warga di Pulau Bengkalis untuk bisa dilayani secara langsung, tidak harus ke Duri. Insyaallah, bulan depan sudah bisa dilaksanakan di Ibu Kota Bengkalis," terang Kapolda Riau.
Diharapkan, pelayanan ini hendaknya menjadi sarana untuk semua dalam pelayanan yang lebih baik, memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SIM.
Sedangkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi selama ini layanan pembuatan SIM baru harus dilakukan di Kota Duri dan membuat masyarakat di pulau Bengkalis ini kesulitan mendapatkan layanan SIM baru.(ksm)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…