Categories: Bengkalis

Cik Im Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengendus peredaran narkoba di rumah tersangka bernisial Az alias Cik Im (53) yang juga sebagai bandar sabu. Pengungkapan ini setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AF di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan pada, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  barang bukti  berupa, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 17, 48 gram, 1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital, 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 3 gunting, KTP, dompet kecil, dan dompet besar.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, dari hasil pemerikasaan penyidik, tersangka AF mengaku memperoleh sabu dari Cik Im dan waktu Tim Ops Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah Az alias  Cik Im yang berada di rumahnya di Jalan Tambak Rejo Desa Jangkang, Bengkalis. 

"Ya, diperkirakan pukul 07.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im di rumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil extacy di dalam dompet kecil,’’ ujarnya.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sehari sebelumnya (Selasa, 22/2/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota sering melakukan transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut terang Toni, tim melaksanakan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Ro di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 paket narkoba di dalam kotak rokok di tangan kanan.

Kemudian kata Toni lagi, tim melakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut, tersangka Ro mengaku, jenis sabu tersebut didapat dari AF selanjutnya pada Rabu  (23/2/2022) tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AF dan berhasil di rumah Jalan Utama Desa Jangkang, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu.

‘’Dari interogasi yang kami lakukan terhadap AF dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut? Tersangka mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka Cik Im,’’ ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

7 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

10 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

11 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

12 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

12 jam ago