Categories: Bengkalis

Cik Im Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengendus peredaran narkoba di rumah tersangka bernisial Az alias Cik Im (53) yang juga sebagai bandar sabu. Pengungkapan ini setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AF di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan pada, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  barang bukti  berupa, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 17, 48 gram, 1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital, 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 3 gunting, KTP, dompet kecil, dan dompet besar.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, dari hasil pemerikasaan penyidik, tersangka AF mengaku memperoleh sabu dari Cik Im dan waktu Tim Ops Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah Az alias  Cik Im yang berada di rumahnya di Jalan Tambak Rejo Desa Jangkang, Bengkalis. 

"Ya, diperkirakan pukul 07.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im di rumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil extacy di dalam dompet kecil,’’ ujarnya.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sehari sebelumnya (Selasa, 22/2/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota sering melakukan transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut terang Toni, tim melaksanakan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Ro di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 paket narkoba di dalam kotak rokok di tangan kanan.

Kemudian kata Toni lagi, tim melakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut, tersangka Ro mengaku, jenis sabu tersebut didapat dari AF selanjutnya pada Rabu  (23/2/2022) tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AF dan berhasil di rumah Jalan Utama Desa Jangkang, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu.

‘’Dari interogasi yang kami lakukan terhadap AF dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut? Tersangka mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka Cik Im,’’ ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

16 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

16 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

19 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago