Categories: Bengkalis

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif, Jangan Berselisih Paham

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Terkait dengan perkembangan situasi politik saat ini di Kabupaten Bengkalis dan munculnya kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap pemimpin Kepala Daerah, mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bengkalis Pasla, dimana menurutnya bahwa dalam politik bisa saja berbeda pendapat. Akan tetapi jangan sampai berselisih faham antar sesama sehingga merusak persaudaraan dan menimbulkan perpecahan, Kamis(27/2).
Dikatakannya, saat ini Kabupaten Bengkalis melaksanakan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bengkalis tahun 2020. Dalam politik masyarakat bisa saja berbeda pilihan, tapi jangan sampai berselisih faham dan saling menjatuhkan.
“Mari kita jaga persatuan dan kerukunan umat. Jangan sampai masyarakat yang ada di desa ikut terseret dalam kepentingan dan arus politik sehingga menjadi terkotak-kotak dan mudah terprofokasi,” tutur Pasla.
Lebih lanjut Pasla juga menjelaskan, bahwa melalui Organisasi Persatuan Kepala Desa Kabupaten Bengkalis diharapkan menjadi wadah bagi seluruh Kepala Desa untuk tetap menjaga hubungan baik antar masyarakat maupun dengan pemerintah. Selain itu diharapkan para Kepala Desa dapat menjaga kondusifitas wilayah dalam rangka mendukung program. Kegiatan maupun rencana pembangunan baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa setempat.
Menurut Ketua PKD pada ajang Pemilukada 2020 nantinya, sesuai dengan amanat UU dan peraturan yang ada. Bahwa Kepala Desa dan seluruh perangkatnya netral dan dilarang melakukan politik praktis yang bersifat menguntungkan pasangan calon tertentu sehingga mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa se Kabupaten Bengkalis untuk mematuhi aturan tersebut.
Pasla juga menambahkan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat meciptakan dan mesukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 secara aman damai dan sejuk. Agar seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan haknya sesuai dengan amanat dan undang-undang.
“Tanpa adanya paksaan dan diskriminasi dari pihak manapun, serta dapat memerangi berta hoax dan black campaign yang berpotensi menciptakan perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” tutup nya.
Laporan Erwan Sani
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

17 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

17 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

23 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

23 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago