Categories: Bengkalis

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif, Jangan Berselisih Paham

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Terkait dengan perkembangan situasi politik saat ini di Kabupaten Bengkalis dan munculnya kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap pemimpin Kepala Daerah, mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bengkalis Pasla, dimana menurutnya bahwa dalam politik bisa saja berbeda pendapat. Akan tetapi jangan sampai berselisih faham antar sesama sehingga merusak persaudaraan dan menimbulkan perpecahan, Kamis(27/2).
Dikatakannya, saat ini Kabupaten Bengkalis melaksanakan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bengkalis tahun 2020. Dalam politik masyarakat bisa saja berbeda pilihan, tapi jangan sampai berselisih faham dan saling menjatuhkan.
“Mari kita jaga persatuan dan kerukunan umat. Jangan sampai masyarakat yang ada di desa ikut terseret dalam kepentingan dan arus politik sehingga menjadi terkotak-kotak dan mudah terprofokasi,” tutur Pasla.
Lebih lanjut Pasla juga menjelaskan, bahwa melalui Organisasi Persatuan Kepala Desa Kabupaten Bengkalis diharapkan menjadi wadah bagi seluruh Kepala Desa untuk tetap menjaga hubungan baik antar masyarakat maupun dengan pemerintah. Selain itu diharapkan para Kepala Desa dapat menjaga kondusifitas wilayah dalam rangka mendukung program. Kegiatan maupun rencana pembangunan baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa setempat.
Menurut Ketua PKD pada ajang Pemilukada 2020 nantinya, sesuai dengan amanat UU dan peraturan yang ada. Bahwa Kepala Desa dan seluruh perangkatnya netral dan dilarang melakukan politik praktis yang bersifat menguntungkan pasangan calon tertentu sehingga mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa se Kabupaten Bengkalis untuk mematuhi aturan tersebut.
Pasla juga menambahkan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat meciptakan dan mesukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 secara aman damai dan sejuk. Agar seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan haknya sesuai dengan amanat dan undang-undang.
“Tanpa adanya paksaan dan diskriminasi dari pihak manapun, serta dapat memerangi berta hoax dan black campaign yang berpotensi menciptakan perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” tutup nya.
Laporan Erwan Sani
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

15 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

15 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

15 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

18 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

18 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

1 hari ago