Categories: Bengkalis

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif, Jangan Berselisih Paham

Ketua PKD: Pilkada Bengkalis Harus Kondusif

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Terkait dengan perkembangan situasi politik saat ini di Kabupaten Bengkalis dan munculnya kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap pemimpin Kepala Daerah, mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bengkalis Pasla, dimana menurutnya bahwa dalam politik bisa saja berbeda pendapat. Akan tetapi jangan sampai berselisih faham antar sesama sehingga merusak persaudaraan dan menimbulkan perpecahan, Kamis(27/2).
Dikatakannya, saat ini Kabupaten Bengkalis melaksanakan perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bengkalis tahun 2020. Dalam politik masyarakat bisa saja berbeda pilihan, tapi jangan sampai berselisih faham dan saling menjatuhkan.
“Mari kita jaga persatuan dan kerukunan umat. Jangan sampai masyarakat yang ada di desa ikut terseret dalam kepentingan dan arus politik sehingga menjadi terkotak-kotak dan mudah terprofokasi,” tutur Pasla.
Lebih lanjut Pasla juga menjelaskan, bahwa melalui Organisasi Persatuan Kepala Desa Kabupaten Bengkalis diharapkan menjadi wadah bagi seluruh Kepala Desa untuk tetap menjaga hubungan baik antar masyarakat maupun dengan pemerintah. Selain itu diharapkan para Kepala Desa dapat menjaga kondusifitas wilayah dalam rangka mendukung program. Kegiatan maupun rencana pembangunan baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa setempat.
Menurut Ketua PKD pada ajang Pemilukada 2020 nantinya, sesuai dengan amanat UU dan peraturan yang ada. Bahwa Kepala Desa dan seluruh perangkatnya netral dan dilarang melakukan politik praktis yang bersifat menguntungkan pasangan calon tertentu sehingga mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa se Kabupaten Bengkalis untuk mematuhi aturan tersebut.
Pasla juga menambahkan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk dapat meciptakan dan mesukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 secara aman damai dan sejuk. Agar seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan haknya sesuai dengan amanat dan undang-undang.
“Tanpa adanya paksaan dan diskriminasi dari pihak manapun, serta dapat memerangi berta hoax dan black campaign yang berpotensi menciptakan perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” tutup nya.
Laporan Erwan Sani
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

13 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

14 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago