miliki-sabu-nelayan-asal-malaysia-ditahan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Nakhoda kapal nelayan asal Malaysia yang baru saja divonis bebas harus kembali mendekam dalam seltahanan. Pasalnya, Heng Wah Wat (49), kedapatan membawa sabu didalam kapal.
Ditahannya tersangka Heng Wah Wat ini karena saat kapal sandar dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 1 paket sabu dengan berat 0,8 gram.
"Saat ditangkap di tengah laut, kemudian dilakukan penggeledahan di kapal saat kapal sandar di dermaga Polair, maka ditemukan sabu-sabu beserta alat hisap yang diakui milik tersangka Heng Wah Wat sebanyak 1 paket," ungkap Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK melalui Kanit Gakkum IptuDodi Ripo, Kamis (25/6).
Dikatakan Dodi Ripo, tersangka Heng Wah Wat mengaku bahwa dirinya memang sebagai pengguna sabu. Ia membeli sabu itu di Batupahat, Malaysia dengan harga 100 Ringgit Malaysia.
"Dia sekarang sudah ditahan di Mapolres Bengkalis, sedangkan dua ABK di antaranya Tan Chong Pin (61) dan Pula Sin Kue (56) ditahan di Imigrasi Bengkalis," ujarnya.(esi)
Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…
Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…