Categories: Bengkalis

Bawaslu Temukan Pelanggaran KPU

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menemukan pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Hal ini diungkap Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto, Selasa (24/11) siang.

Menurut dia, dalam temuan ini KPU Bengkalis sudah terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilihan, Bawaslu menemukan masih adanya data pemilih ganda setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kita sudah lakukan proses penangaan pelanggaran beberapa waktu lalu.  Hasilnya kita sepakat menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan, dengan bukti adanya temuan daftar pemilih ganda," terang Hary.

Menurut Hary pelanggaran yang dilakukan terkait tata cara dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU Bengkalis. Sehingga pada penetapan daftar pemilih tetap ditemukan daftar pemilih ganda. "Dalam pencermatan hasil DPT yang ditetapkan, Bawaslu menemukan sebanyak 232 data pemilih ganda," terangnya.

Terkait temuan ini pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Bengkalis. Rekomendasi yang dikeluarkan meminta KPU untuk melakukan perbaikan selama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.

"Rekomendasi kita keluarkan tertanggal 22 November kemarin ada kesempatan hingga tujuh hari untuk KPU Bengkalis. Jika tidak dilaksanakan dalam rentang waktu tersebut maka akan ada sanksi yang akan diberikan Bawaslu kepada KPU Bengkalis," terangnya.

Terkait hal ini Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya masih ingin tahu pelanggaran apa yang dilakukan KPU."Rekomendasinya apa dari Bawaslu? " tanya Fadillah Al Mausuly.

Ketika dijelaskan terkait adanya daftar pemilih ganda sebanyak 232 dan harus diperbaiki selama tujuh hari kerja, Ketua KPU Bengkalis langsung menegaskan kalau hal itu bisa ditanyakan ke pihak pusat data dan informasi KPU. Meski sempat mengelak ketika ditanya terkait rekomendasi Bawaslu itu, akhirnya ia membenarkan hal itu dan dibahas internal. "Ya dibahas internal," tutupnya.(fiz)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

20 menit ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

3 jam ago