Categories: Bengkalis

Jual Narkoba, Dua Pengangguran di Duri Dibekuk Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Dua pemuda pengangguran asal Kota Duri, Bengkalis berinisial HR (31) dan Ra (43) dibekuk tim Satresnarkoba Polres Bengkalis, di Duri, Senin (20/12/2021).

Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.2 gram bersama barang bukti lain. Kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

"Ya, sudah kami amankan tersangka bersama barang bukti, ditempat berbeda. Di hari yang sama, yakni  Senin (20/12/2021) pukul 21.00 WIB dan pukul 22.30 WIB," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui PS Kasatres Norkoba Iptu Tony Armando, Jumat (24/12/2021).

Teramgka HG  warga Jalan Desa Harapan gang Kartini Keluraham Air
Jamban Kecamatam Mandau, bekerja sebagai buruh lepas dan RA  warga Jalan Obor III Kel/desa, Duri Barat Kecamatam Mandau, pekerjaan sebagai buruh lepas.

Dikatakan Toni, dari tersangka HG polisi mengamankan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.4 gram  dan satu unit handphone. Sedangkan dari tersangka RA diamankan  12 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.8 gram, 1 unit handphone dan 1 unit timbangan digital.

Tony menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka, di mana pada Senin (20/12/2021)  sekira pukul 20.00 WIB. tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di kelurahan  Air jamban, Mandau.

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB tim melihat target sedang melakukan transaksi narkoba di pinggir  Jalan Desa Harapan. Kemudian dilakukan penangkapan tersangka HG," ujarnya.

Kemudian di hari yang sama tim melakukan pengembangan sekira pukul  22.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap RA di sebuah rumah di Jalan Obor III Kelurahan  Air Jamban, Mandau.

"Dari hasil interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu, tersangka RA mengakui sabu yang disita mengaku mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenali yang berasal dari Kota Medan, Sumut," ujarnya.

Selanjutnya kata Tony, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil  pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka hasilnya positif mengandung Metafetamine.

Laporan: Abu Kasim  (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago