Categories: Bengkalis

Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan PBB-P2 Diperpanjang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghapus sanksi dan pengurangan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 15 persen, hingga 24 Desember 2021.

"Mengingat kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat/wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kepada orang-orang yang terkena dampak wabah Covid-19, makanya Pemkab Bengkkalis memberikan keringanan wajib pajak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis Syahrudin, Jumat (22/10/2021).

Dijelaskan Syahrudin, pemberlakukan fasilitas penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dimulai 1 Oktober sampai 24 Desember 2021. Sedangkan untuk pengurangan PBB-P2 sebesar 15 persen dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai 24 Desember 2021.

Syajriddin yang juga menjabat Sekretaris Bapenda ini berharap dengan adanya penambahan kemudahan ini, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera membayar PBB-P2. Bisa dilakukan langsung melalui Bank Riau Kepri, Bank BNI, Indomart, Alfamart, tokopedia, Ovo, LinkAja, traveloka, GoPay.

"Terkait dengan pemberian fasilitas penghapusan sanksi dan pengurangan PBB-P2 ini, kami akan menyampaikan kepada pemerintah desa dan kelurahan, untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.  

Sebagaimana Perda No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bapenda perlu melakukan terobosan dalam peningkatan pengelolaan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Sebelumnya, Pemkab Bengkalis menerbitkan Perbup No 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 Tahun 2021 dan Perbup No 62 tahun 2021 tentang pengurangan PBB-P2 tahun 2021. Nama pemberlakukan penghapusan sanksi administrasi berakhir pada 30 September dan pengurangan PBB-P2 telah berakhir pada 15 Oktober 2021, sehingga perlu diperpanjang lagi.

"Tentu langkah ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2," ujar Syahruddin.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

2 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

3 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

3 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago