Tersangka bersama barang bukti 14 paket sabu diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, Ahad (21/4/2024). (RPG)
DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangka berinisial YP (38) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 14 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 4,87 gram bersama barang bukti lainnya, yakni 1 unit Hp, uang tunai Rp1,2 juta, 1 unit timbangan digital warna hitam serta 1 set alat hisap sabu beserta kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Ya, penangkapan tersangka YP setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian tim Opsnal kita langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM, Ahad (21/4).
Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, sekitar pukul 22.30 WIB Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Nusantara III, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku didapatkan 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,87 gram, dan juga barang bukti lainnya,” jelasnya.
Hairul menyebutkan, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bernama YP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya berinisial Dit yang saat ini sudah masuk DPO polisi.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terjadap perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara hasil test urine tersangka positif menggunakan zat adikitif sabu,” ujarnya.(ksm)
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…