Site icon Riau Pos

Sofyan Resmi Wakil Ketua DPRD

sofyan-resmi-wakil-ketua-dprd

(RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan SPdi resmi menjadi unsur pimpinan setelah ditetapkan di Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari PDIP masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan diikuti 24 orang anggota DPRD Bengkalis, Selasa (19/1) .

Anggota DPRD yang diambil sumpahnya menjadi Wakil Ketua II adalah Sofyan. Sofyan menggantikan Kaderismanto yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Bengkalis.

Kini Sofyan telah resmi menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis. Pengambilan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.

Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengucapkan selamat kepada Sofyan dan ucapan terima kasih kepada Kaderismanto yang telah mengabdi di lembaga legislatif. "Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD serta masyarakat, kami ucapkan selamat dan tahniah kepada Pak Sofyan. Selamat menjalankan amanah dan tugas yang diberikan," ucapnya.

Selanjutnya, kata Khairul Umam terima kasih kepada Kaderismanto yang telah bekerja sama sebagai anggota DPRD. ''Walau sudah tidak bersama namun hubungan baik dan kerja sama kami harapkan tetap terpelihara untuk kemajuan daerah ini," harapnya.

Senada dengan Ketua DPRD, dalam pidato yang dibacakan Sekda Bengkalis Bustami HY, Bupati Bengkalis juga mengungkapkan ucapan selamat kepada Sofyan dan terima kasih kepada Kaderismanto atas kerja keras dan pengabdian yang diberikan sebagai mitra Pemkab Bengkalis.

Ia berharap, dengan penuhnya kursi pimpinan, diharapkan kemitraan pemerintah dengan DPRD akan terus berjalan dan terus mengalirkan energi positif. "Pergantian merupakan aura dan suasana baru yang harus dimanfaat untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis lebih baik dari hari kemarin," pungkasnya.(esi)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

Exit mobile version