Categories: Bengkalis

KPK Panggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Tersangka Kasus Suap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (20/1/2020) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka. "Tindak pidana korupsi suap terkait proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/1/2020).

Saat ditanya melalui pesan WhatApp  apakah Amril memenuhi panggilan KPK? Hingga saat ini Ali sendiri belum memberikan jawaban.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp5,6 miliar.

Selain Amril, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Tak berhenti disitu, KPK terus melakukan pengembangan dan melengkapi alat bukti yang menjurus ke perkara tersebut. Akhirnya, Jumat (17/1/2020) KPK menetapkan 10 tersangka baru.

Mereka adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Kemudian delapan orang dari swasta atau kontraktor proyek yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim.

Kesepuluh tersangka ini terlibat dalam pengerjaan enam proyek di Bengkalis pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp537,33 miliar. KPK menduga, empat dari enam proyek tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp475.

"Praktek korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis kami pandang dapat mengganggu upaya pemerintah yang meletakan pelaksanaan proyek yang bebas dari korupsi sebagai prioritas," kata Firli.

 

 

Laporan Yusnir
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

3 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

3 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

3 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

4 jam ago