Categories: Bengkalis

Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka acara sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Gedung Bathin Betuah, Kompleks Kantor Camat Mandau, Kamis, (16/6).

Acara ini diikuti utusan kecamatan, KUA dan desa serta 75 pasang penerima fasilitas. Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu ini merupakan salah satu upaya pemkab dalam mengimplementasikan salah satu dari delapan program unggulan Pemkab Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile, dengan tujuan utamanya agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.

Menurut bupati, kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercatat tentu sangat tidak harapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya.

"Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka hal tersebut dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang. Kami Pemkab Bengkalis akan terus berupaya memberikan solusi, agar kita dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagaimana tersebut di atas, dengan harapan, kita dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi kita yakni mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," jelas Kasmarni.

Ditambahkannya, pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini, merupakan bukti kehadiran dan komitmen pemkab bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

"Karena melalui kegiatan Isbat Nikah Terpadu nantinya, bagi pasangan yang dikabulkan permohonan isbat nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, yakni memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis," ujar bupati.

Dengan demikian lanjut bupati, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan semua layanan, sehingga tidak perlu bolak-balik dari satu instansi ke instansi lainnya.

Dikesempatan tersebut turut dilakukan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Bengkalis dengan Kementerian Agama tentang sinergisitas dalam penyediaan tenaga ahli, peningkatan sumber daya manusia, penyuluh hukum, sosialisasi hukum dan pelayanan publik serta MoU layanan SI PINTER bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.(ifr)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago