lagi-pelaku-tppo-warga-rohingya-diamankan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satpolair Polres Bengkalis kembali mengamankan satu tersangka berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Bengkalis, Sabtu (14/8).
Tersangka diamankan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terjadi pada Kamis (29/7) lalu di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, pada Jumat (13/8) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan satu orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat satu orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah di amankan sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut. Dikatakannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasian dan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(ksm)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.