Categories: Bengkalis

Lagi, Pelaku TPPO Warga Rohingya Diamankan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satpolair Polres Bengkalis kembali mengamankan satu tersangka  berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat,  Bengkalis, Sabtu (14/8).

Tersangka diamankan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terjadi pada Kamis (29/7) lalu di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,  melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat, SIK membenarkan,  pada Jumat  (13/8) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan satu orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya di Kelurahan Pergam. 

"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat satu orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah di amankan sebelumnya," ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan,  orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut. Dikatakannya,  tersangka dijerat  Pasal 120 ayat (1) dan (2)  UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasian dan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(ksm)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

11 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

11 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

12 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

12 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago