Categories: Bengkalis

Aniaya Anak Bawah Umur di Bengkalis, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Mandau Bengkalis berhasil menangkap tiga orang pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (15/6).

Ketiga pelaku berinisial MR (22) warga Jalan Rokan Gang Rose, HS (22) warga Jalan Sejahtera dan  RA (19) warga Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Mandau.

Kapolsek Mandau AKP Indra melalui Kanit Reskrim AKP Firman menyebutkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (15/6) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Penangkapan ini, kata Firman,  setelah keluarga korban  SD (35) melaporkan kasus kekerasan terhadap anak bawah umu kepada pihak kepolisian Mandau. Para pelaku telah melukai korban AR (17) warga Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. yang disaksikan oleh NS (54) dan RF (17) warga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Firman, kejadiannya  pada Juni 2022 di depan Hotel Citra Simpang Garoga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku MR dan kawannya  terhadap korban AR.

Dijelaskanya, kejadian tersebut terjadi saat korban pergi bersama temanya membeli pecel lele di Simpang Garoga mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban pulang dan sewaktu lewat di depan Hotel Citra tiba-tiba korban dan temannya diberhentikan secara paksa oleh pelaku. Dan secara membabi buta menyerang korban dan temannya dengan cara dipukul dan ditendang oleh MR.

Tidak hanya itu, kata Firman, pelaku juga menusuk pipi sebelah kiri korban dengan pisau sehingga luka dan berdarah. Demikian juga teman AR mengalami luka di bagian pinggang akibat ditusuk oleh pelaku MR. Kemudian ada warga yang melerai dan membubarkan sehingga para pelaku pergi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pipi. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, kata Fitman, Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Ipda Raditya WA Pambudi melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan pelaku MR kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku MR di Jalan Rokan Kelurahan Air jamban.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

1 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

1 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

1 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

1 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

1 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

2 hari ago