Categories: Pekanbaru

Satlantas Polres Dumai Ingatkan Kelengkapan dan Tertib di Jalan Raya

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai Jajaran Polda Riau kembali menggiatkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas. Hal ini dilakukan untuk mengimbau serta mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Serta untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami menggiatkan kembali sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara dan pengguna jalan," kata Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (14/6).

Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengatakan, sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

"Kami memberikan imbauan, melaksanakan pemasangan spanduk, memberikan leaflet hingga pembagian ataupun pemasangan stiker kepada pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya," jelas AKP Akira Ceria.

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Serta dalam pelaksanaannya, seluruh personel yang terlibat operasi lebih mengedepankan edukatif, persuasif, simpatik serta melaksanakan kegiatan secara humanis.

"Ada 8 Sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yakni penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki / membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur. Kemudian menggunakan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran Alat Pemberi Insyarat Lalu Lintas (APILL) dan menggunakan Handphone saat berkendara. Termasuk penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (over dimension over loading muatan roda empat atau lebih)," ungkapnya.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

18 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

19 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

22 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

2 hari ago