Categories: Pekanbaru

Satlantas Polres Dumai Ingatkan Kelengkapan dan Tertib di Jalan Raya

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai Jajaran Polda Riau kembali menggiatkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas. Hal ini dilakukan untuk mengimbau serta mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan seluruh kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah. Serta untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami menggiatkan kembali sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara dan pengguna jalan," kata Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (14/6).

Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengatakan, sosialisasi tertib berlalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

"Kami memberikan imbauan, melaksanakan pemasangan spanduk, memberikan leaflet hingga pembagian ataupun pemasangan stiker kepada pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya," jelas AKP Akira Ceria.

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa point yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Serta dalam pelaksanaannya, seluruh personel yang terlibat operasi lebih mengedepankan edukatif, persuasif, simpatik serta melaksanakan kegiatan secara humanis.

"Ada 8 Sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yakni penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki / membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur. Kemudian menggunakan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran Alat Pemberi Insyarat Lalu Lintas (APILL) dan menggunakan Handphone saat berkendara. Termasuk penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (over dimension over loading muatan roda empat atau lebih)," ungkapnya.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago