nelayan-diimbau-miliki-dokumen-pas-kecil
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.
Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.
“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).
Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…