nelayan-diimbau-miliki-dokumen-pas-kecil
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.
Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.
“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).
Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…