Kepala Dinas PMD Bengkalis Andris Wasono dan Kajari Bengkalis Nadda Lubis melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8/2025).
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum, Pemkab Bengkalis melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Ruang Rapat Kejari Bengkalis, Selasa (12/8).
Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono dan Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH.
”Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Andris.
Ia menyebutkan, kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD.
”Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah desa,” sebutnya.
Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH MH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.(ifr)
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…
Kospec Duri memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 55 peserta. Komunitas pensiunan…