Categories: Bengkalis

Razia, Petugas Lapas Bengkalis Temukan Barang Terlarang, Ini Jenisnya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Razia kamar hunian di lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis rutin dilakukan petugas. Walaupun rutin tetap saja petugas mendapati barang terlarang seperti gunting, kabel, dan barang tajam lainnya yang berbahaya.

Razia rutin gabungan pihak Lapas dan Kepolisian digelar sekitar pukul 19.00 WIB menggeledah blok hunian napi secara acak. Ada tujuh kamar digeledah, Sabtu (12/6/2021). 

Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, Ahad (13/6/2021). Dikatakan dia, penggeledahan  tim gabungan untuk mengacak kamar. Untuk malam kemarin ada tujuh kamar yang dirazia  bersama tim gabungan dari personel Polres Bengkalis. 

"Penggeledahan kamar hunian langsung saya  pimpin. Tim gabungan personel Polres Bengkalis dengan total kekuatan personel lapas 34 orang dan 3 orang petugas wanita serta  ditambah personel  polres 4 orang," kata Edi Mulyono.

Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis yang digeledah yaitu kamar B5, B6, C1 dan Blok wanita. Dari hasil Razia tidak terdapat Narkoba namun Petugas masih menemukan barang terlarang, seperti telepon genggam 11 unit, gunting 3 buah, mancis 4 buah, colokan listrik 1 buah dan kabel listrik. 

Kemudian headfree 16 buah, charger 14 buah, casing, sim card, pisau kecil (cutter) 2 buah, sendok besi 6 buah, tang 1 buah, gagang gergaji 1 buah dan silet.

"Meskipun razia rutin kita lakukan tetap saja ditemukan barang-barang yang dilarang di bawa ke dalam kamar," kata Edi Mulyono. 

Dikatakannya, barang-barang temuan hasil razia tersebut diinventarisir lalu akan segera dimusnahkan. 

Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi. 

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Lapas Bengkalis perang atau berantas terhadap Narkoba di Lapas Bengkalis. Kemudian untuk  menciptakan Lapas Bengkalis bersih dari Barang-Barang terlarang.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

6 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

8 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

1 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

1 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

1 hari ago