Categories: Bengkalis

Menyekap Karyawan, PT IDB Direkomendasikan DPRD Riau Tak Boleh Beroperasi

DURI (RIAUPOS.CO) – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Syafrizal oleh Pimpinan PT Indrillco Bakti (IDB) di KM 8 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, berbuntut panjang. Syafrizal yang merupakan buruh di perusahaan tersebut mengalami tindakan yang tidak menyenangkan selama disekap kurang lebih 2 bulan.

Atas tindakan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar bersama rombongan dan juga Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau turun ke perusahaan yang berada di Duri. Dia mengatakan, bahwa atas dasar laporan masyarakat dirinya tergerak untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami sangat sayangkan, tindakan perusahaan yang menganiaya dan menyekap pekerjanya 2 bulan, sampai-sampai lebaran pun pekerja tersebut disini, dimana hati nurani kalian," tegas Wakil DPRD Riau ini, saat berdialog dengan perwakilan perusahaan, Sabtu (13/6/2020) di Duri.

Buruh tersebut, diketahui mulai disekap sejak 14 April 2020 lalu, saat itu Syafrizal yang merupakan warga Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir ini dituduh mencuri aset perusahaan. Namun yang disesalkan Asri, pihak perusahaan dinilai main hakim sendiri dan menyekap pekerjanya hingga dua bulan.

"Kami menilai, perusahaan telah melecehkan tugas kepolisian yang seharusnya berwenang menangani kasus tersebut. Beruntung Polisi segera cepat dan melakukan pembebasan terhadap pekerja itu, kita apresiasi itu," katanya.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau ini, pimpinan PT IDB dinilai juga telah melecehkan masyarakat, lantaran melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.

"Kalau memang dia mencuri, bawa ke polisi biar polisi yang bertindak, jangan dihakimi sendiri," sesalnya.

Hingga saat ini, tuduhan terhadap buruh perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sementara Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali yang dituding melakukan aksi main hakim sendiri itu masih mendekam di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polisi.

"Pelaku pemukulan 1 orang, sekarang diamankan di Polsek Mandau," kata Kompol Arvin, kepada Riaupos.co.

Lebih lanjut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar akan merekomendasikan perusahaan tersebut untuk tidak boleh beroperasi lagi di bumi lancang kuning.

"Kita rekomendasikan PT ini tak boleh beroperasi lagi, kita berhak itu. Kita akan turunkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menangani kasus ini. Selanjutnya kami akan surati Polda Riau, dan seluruh yang berkaitan dengan operasional perusahaan ini," katanya.

Pihak perusahaan, melalui Manager Area, M. R Mooduto dilokasi tersebut mencoba menjelaskan kejadian. Namun, penyampaiannya itu dinilai Pimpinan DPRD Riau tidak menyelesaikan masalah.

"Waktu itu dia (Syafrizal, red) diletakan di ruangan, yaitu di mes dia sendiri. Namun tak dikunci," jelasnya.

Lantas pihak perusahaan melalui Direksi mengeluarkan keterangan bahwa sebelumnya, telah terjadi beberapa pencurian di lokasi yard IDB Duri dalam kurun waktu berbeda atas alat pengeboran dan suku cadang yang bernilai ratusan juta rupiah yang merugikan IDB.

Pada kejadian pencurian terakhir tanggal 3 April 2020 telah diamankan beberapa oknum karyawan yang diduga sebagai pelaku yang salah satunya berinisial S. Pada saat itu pelaku tersebut diamankan dan diinterogasi oleh salah satu karyawan IDB untuk mendapatkan informasi keterlibatan pihak lain sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

"Dalam interogasi tersebut, karyawan IDB telah bertindak sendiri dalam melakukan kontak fisik terhadap salah satu pelaku pencurian, yang tentu saja hal ini diluar kendali dan tanpa sepengetahuan Manajemen IDB," terang PT IDB melalui keterangan resmi Direksi yang terima Riau Pos.

Sementara itu, turunnya Pimpinan DPRD Riau ke perusahaan tersebut didampingi ratusan massa yang tergabung dari Lembaga Adat Melayu Riau, Hulubalang dan juga Laskar Melayu. Mereka meminta agar perusahaan lebih menghormati masyarakat dan para pekerja.

"Mohon jangan semena-mena, negeri ini punya adat dan aturan. Apa yang dilakukan PT IDB melukai hati masyarakat. Semalam kasus Bongku, ini tambah kasus ini, mohon lebih saling menghormati," kata Muhammad Erizal, perwakilan Hulubalang.

Laporan: *1/egp (Duri)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

20 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

21 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

21 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

4 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

4 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

4 hari ago