Categories: Bengkalis

Bos Malaysia Perintahkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Jalur Bengkalis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu. Ada dua tersangka yang diamankan.

Yakni BUR alias AHAN (49) dan TRIS alias ACAI (32). Keduanya mengaku diperintah seorang Bos dari Malaysia bernama Mr Chiu.

Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta pihak Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan," ungkap Irjen Iqbal.

Setelah 3 hari melakukan pemetaan, tim menemukan mobil target. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BUR di Jalan Lintas Dumai-Pakning (Pelintung) pada saat mengendarai mobil.

Saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan. Disana tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada BUR. Hasil interogasi, dia menerangkan mendapat perintah dari tersangka TRIS alias ACAI untuk menjemput sejumlah sabu di Desa Buruk Bakul – Bengkalis.

Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut yang rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul.

"Tim kemudian melakukan penyisiran ulanh di sepanjang perairan Pulau Bengkalis," sambung Kapolda.

Saat penyisiran, narkotika sebanyak 3 karung berhasil ditemukan ditanam di dalam hutan bakau di Desa Meskom Bengkalis. Selain mengamankan BUR dan barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Diakui oleh tersangka TRIS bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr Chiu untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah Rp400 juta setiap kali pengiriman. Namun kali ini berhasil digagalkan.

"Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

5 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

6 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

6 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

7 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

9 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago