Categories: Bengkalis

PJ Bupati Bengkalis Serahkan 1.843 Sertifikat Tanah ke WargaÂ

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.843 warga Kabupaten Bengkalis menerima sertifikat tanah dari Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi  di ruang Hang Tuah lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/11).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan terusan dari Presiden Joko Widodo yang membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi atau 201 kabupaten/kota.

Pembagian sertifikat tanah di Kabupaten Bengkalis dilakukan usai menyaksikan secara virtual penyerahan sertifikat tanah oleh Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam program 1 juta sertifikat tanah ini, 2 Kecamatan di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan  menerima 1.843 sertifikat tanah.

Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Rupat Utara, Desa Kadur 299, Putri Sembilan 220, Teluk Rhu 127, Tanjung Medang 40, dan Desa Tanjung Punak 53 sertifikat.

Kemudian Kecamatan Rupat, Desa Pangkalan Nyirih 370 sertifikat, Parit Kebumen 60, Dungun Baru 523 dan Desa Pangkalan Pinang 151 sertifikat.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bengkalis mengingatkan untuk masyarakat agar menjaga sertifikat tanah yang telah diserahkan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap surat tanah ini dijaga dengan baik dan dipergunakan dengan baik. Jangan sampai digadai dan jual,” ucap Syahrial Abdi.

Selain Syahrial Abdi, penyerahan sertifikat tanah juga dilakukan secara simbolis oleh Dandim 0303 Bengkalis Lizardo Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, Kepala Kantor Pertanahan Dedy Fahlepi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Umi Kalsum.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago