Categories: Bengkalis

Disdik Bengkalis Catat 3.500 Anak Putus Sekolah Sepanjang 2024-2025

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kondisi pendidikan di Kabupaten Bengkalis saat ini menghadapi kesenjangan. Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis mencatat jumlah anak putus sekolah selama periode 2024 hingga 2025 mencapai sekitar 3.500 siswa dari seluruh jenjang pendidikan. Angka tersebut didominasi oleh anak yang putus sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Disdik Bengkalis, Muthu Saily, menjelaskan tingginya angka putus sekolah disebabkan berbagai faktor, terutama kondisi ekonomi keluarga. Sebagian besar anak yang putus sekolah merupakan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA karena harus membantu orang tua memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menurutnya, banyak anak yang memilih bekerja membantu orang tua, seperti bekerja di kebun, ladang, menoreh karet, hingga ikut melaut untuk menambah penghasilan keluarga.

Ia menambahkan, jenjang SMP menjadi tingkat pendidikan dengan angka putus sekolah tertinggi. Hal ini terjadi karena pada usia tersebut anak sudah dianggap mampu bekerja dan membantu ekonomi keluarga.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah terus mendorong peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap desa di Kabupaten Bengkalis. Keberadaan PKBM dinilai sangat membantu dalam menekan angka buta aksara sekaligus memberikan alternatif pendidikan bagi anak yang putus sekolah.

PKBM memberikan layanan pendidikan nonformal, baik untuk mengatasi buta aksara maupun melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, setiap tahun dialokasikan anggaran bantuan pendidikan sekitar Rp1 miliar untuk tutor atau tenaga pendidik di seluruh PKBM di Kabupaten Bengkalis.

Pihak Disdik juga berharap orang tua dapat lebih peduli terhadap pendidikan anak. Pemerintah menegaskan tidak ada alasan biaya pendidikan, karena pemerintah telah menanggung biaya pendidikan di semua jenjang. (hen)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago