seluruh-asn-dilarang-tambah-cuti
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – SESUAI Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor: 800/BKPP-PKPP/2022/728 tentang perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2022, maka diharapkan kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negera (ASN) di hari pertama masuk kerja, Senin (9/5).
Adapun cuti bersama yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni yakni dimulai tanggal, 29 April hingga 6 Mei 2022, dan kembali masuk kerja seperti biasa pada tanggal 9 Mei 2022.
"Tidak ada lagi penambahan cuti bersama dan seluruh ASN sudah masuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada penambahan cuti bersama lagi,"tegas Bupati Bengkalis Kasmarni, Ahad (8/5).
Ia mengharapkan, waktu cuti bersama yang cukup panjang tentu sudah memberikan kemudahan bagi ASN untuk berkumpul bersama keluarga mereka selama cuti panjang tersebut.
"Kami mengharapkan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk mengawasi seluruh bawahannya untuk hadir sesuai waktu yang ditetapkan,"harapnya.
Menurutnya, disiplin dalam menjalankan tugas tentu sangat diharapkan. Karena pelayanan ke masyarakat harus segera diberikan dengan baik. Jadi jangan sampai ada yang mengeluhkan terhadap pelayanan ke masyarakat di hari pertama bekerja.(ifr)
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…