Categories: Bengkalis

Puluhan Nelayan Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Babi

RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) – Puluhan nelayan yang berada di Kecamatan Rupat Utara terutama dua desa yaitu Suka Damai dan Titi Akar, nekat menyetop aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama di dekat Pulau Babi.

Eri Yanti, salah seorang nelayan menyebutkan, bahwa aksi tersebut dilakukannya bersama rekan-rekannya sebagai bentuk penolakan atas aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.

"Di sana merupakan tempat kami nelayan untuk melepaskan jaring, karena ada aktivitas dari PT Logo Mas Utama maka menjadi hambatan bagi kami dalam mencari ikan," ujar Eri Yanto, Senin (8/11/2021).

Menurut Eri, pihak nelayan yang berada di Desa Titi Akar dan Suka Damai sudah membuat pertemuan dengan PT Logo Mas Utama di sana dan sudah disepakati agar aktivitas pengerukkan pasir digeser dari Pulau Babi.

"Kami juga menolak tawaran yang diberikan dari PT Logo Mas Utama, karena itu hanya bersifat sementara atau beberapa hari saja," ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Logo Mas Utama ketika dikonfirmasi terkait aksi pemberhentian pengerukkan pasir dari para nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara, tepatnya di Pulau Babi belum memberikan keterangan apapun.

Sedangkan Kapolsek Rupat Utara, Iptu Abdul Wahab saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, aksi yang dilakukan oleh nelayan di perairan Kecamatan Rupat Utara tepatnya Pulau Babi sudah selesai dan tidak ada bentrok dengan pihak PT Logo Mas Utama.

"Ya, hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan akan ada rapat lagi. Kami juga masih menunggu jadwal rapat yang akan dihadiri langsung pimpinan perusahaan nantinya," ujarnya.
 

Laporan: Abu Kasim (Rupat Utara)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

32 menit ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

1 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

2 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

3 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

4 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

24 jam ago