pemkab-bengkalis-salurkan-bantuan
DURI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyalurkan bantuan di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan yang dipusatkan di Kantor Camat Mandau, Selasa (5/5) sore.
Bantuan diserahkan Plh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kasmarni, dan diterima oleh Camat Mandau Riki Rihardi dan Camat Bathin Solapan Wahyuddin serta pengurus masjid dan musala.
Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan dari Pemkab Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, yakni berupa bantuan Alquran serta papan informasi dan jadwal salat kepada 2 masjid dan 2 musalla di Kecamatan Mandau dan 4 masjid di Kecamatan Bathin Solapan.
Pada kesempatan tersebut, Kasmarni mengatakan pemerintah dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan telah mengambil beberapa langkah antisipatif penyebaran virus corona dengan menerapkan pola hidup sehat, pembatasan interaksi sosial yang diwujudkan dengan beraktivitas dari rumah, menggunakan masker, karantina mandiri bagi individu dengan kondisi dan status kesehatan tertentu, hingga karantina wilayah. Hal tersebut tentunya juga berdampak terhadap tradisi dan kebiasaan di bulan Ramadan.
"Jika biasanya umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan berbuka bersama atau salat tarawih di masjid beramai-ramai, kali ini terpaksa dilakukan tanpa berkelompok, dan hanya bersama anggota keluarga inti di rumah masing-masing. ketentuan tersebut tentunya harus kita dukung bersama sebagai bentuk ikhtiar agar Covid-19 mereda dan segera hilang, hal tersebut tentunya sejalan dengan makna Ramadan itu sendiri yaitu pembakaran," ucap Kasmarni.
Kasmarni meminta agar masyarakat Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan tidak mudik Icul Fitri sampai Covid-19 ini benar-benar reda.
"Bagi yang terpaksa mudik kami ingatkan untuk wajib melaporkan diri ke posko Covid-19 yang terdapat di setiap desa dan kelurahan, karena di sana telah dipersiapkan ruang isolasi atau ruang karantina," ujar Kasmarni.(hen)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…