kecamatan-pinggir-dapat-dana-rp70-m
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – PADA tahun ini Kecamatan Pinggir, Bengkalis, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp70 miliar. Alokasi anggaran ini untuk infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, perhubungan, sosial, perkebunan serta sektor lainnya.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni, saat membuka musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Pinggir di aula Kantor Camat Pinggir, Sabtu (5/2).
"Ya, tahun ini juga telah dianggarkan strategi pembangunan kabupaten di Kecamatan Pinggir yaitu peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir segmen 2 sebesar Rp27 miliar, kemudian peningkatan Jalan Gajah Mada sebesar Rp10 miliar," ujar Bupati.
Ia juga menyebutkan, peningkatan jalan penghubung Desa Sei Meranti menuju Desa Pangkalan Libut sebesar Rp3 miliar, peningkatan Jalan Tenda Biru, Dusun II Sialang Rimbun Desa Muara Basung Rp3 miliar.
"Pembangunan jembatan Jalan Bengkalis Kelurahan Balai Raja Rp3 miliar, dan optimalisasi saluran saluran air Rp8 miliar. Juga ada kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Pembina Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Rp1,4 miliar, relokasi UPT Puskesmas Sebanga Kecamatan Pinggir Rp5 miliar," jelasnya.
Menurut Kasmarni, jumlah pembangunan tersebut merupakan perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
"Ini menjadi kewajiban kami dan kepada semua untuk mengawasinya, jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat," tegas Bupati.(hen)
Laporan ABU KASIM, Pinggir
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…