Categories: Bengkalis

Dishub Bengkalis Tegaskan Pemasangan Portal Sesuai Aturan

BENGKALIS (RIAUPO.CO) — Pembangunan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajah Mada Duri  oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis adalah untuk menjaga kondisi jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis tidak rusak. Bahkan Dishub mengklaim pembangunan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Terkait heboh-hebohnya pemasangan portal, Plt Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pembangunan portal di Jalan Gajah Mada Duri sudah memiliki payung dan dasar hukum yang kuat.

"Ya, sudah ada dasar hukum pembangunan portal tersebut. Ini sesusai dengan Undang Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, serta SE Menteri Perhubungan No. 21 tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil barang atas pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension)," ujar Djamaluddin, Jumat (7/1/2022).

Dijelaskannya, Jalan Gajah Mada tersebut merupakan jalan kelas kabupaten, bukan kelas provinsi maupun nasional. Maka Dinas Perhubungan mendirikan portal di sana, agar kendaraan yang melebihi tonase tidak bisa lewat dengan bertujuan kondisi jalan dapat bertahan lama.

"Jalan Gajah Mada memiliki panjang kurang lebih 27 Km dan pada tahun ini, insya Allah akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PU. Dimulai dari titik nol dan sebelum itu serta permintaan dari masyarakat agar kita mendirikan potal," ujarnya.

Menurut Djamal, jadi kalau ada yang menyebutkan portal yang sudah didirikan di Jalan Gajah Mada tersebut belum memiliki dasar hukum itu salah besar. Karena dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sudah menyiapkan semuanya.

"Ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengamanan pengguna jalan," ujarnya.

Makanya Djamal meminta semua pihak dapat memahami kondisi itu, karena sebelum dibangun portal pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Jadi pemasangannya tidak serta merta dilakukan, tanpa ada koordinasi.

Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

1 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago