Categories: Bengkalis

Dishub Bengkalis Tegaskan Pemasangan Portal Sesuai Aturan

BENGKALIS (RIAUPO.CO) — Pembangunan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajah Mada Duri  oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis adalah untuk menjaga kondisi jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis tidak rusak. Bahkan Dishub mengklaim pembangunan itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Terkait heboh-hebohnya pemasangan portal, Plt Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pembangunan portal di Jalan Gajah Mada Duri sudah memiliki payung dan dasar hukum yang kuat.

"Ya, sudah ada dasar hukum pembangunan portal tersebut. Ini sesusai dengan Undang Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, serta SE Menteri Perhubungan No. 21 tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil barang atas pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension)," ujar Djamaluddin, Jumat (7/1/2022).

Dijelaskannya, Jalan Gajah Mada tersebut merupakan jalan kelas kabupaten, bukan kelas provinsi maupun nasional. Maka Dinas Perhubungan mendirikan portal di sana, agar kendaraan yang melebihi tonase tidak bisa lewat dengan bertujuan kondisi jalan dapat bertahan lama.

"Jalan Gajah Mada memiliki panjang kurang lebih 27 Km dan pada tahun ini, insya Allah akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PU. Dimulai dari titik nol dan sebelum itu serta permintaan dari masyarakat agar kita mendirikan potal," ujarnya.

Menurut Djamal, jadi kalau ada yang menyebutkan portal yang sudah didirikan di Jalan Gajah Mada tersebut belum memiliki dasar hukum itu salah besar. Karena dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sudah menyiapkan semuanya.

"Ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengamanan pengguna jalan," ujarnya.

Makanya Djamal meminta semua pihak dapat memahami kondisi itu, karena sebelum dibangun portal pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Jadi pemasangannya tidak serta merta dilakukan, tanpa ada koordinasi.

Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

18 menit ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

35 menit ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

49 menit ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

9 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

9 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

10 jam ago